Baca Juga : Pesan Almarhumah Kakak ke Mahfud MD: Ulama Dirangkul Jangan Dihukum
Menurut dia, aksi demonstasi yang bermaksud baik bisa menjadi buruk bila menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih belum dapat dikendalikan.
"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh hak warga tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi. Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena Kerumunan menimbulkan penularan jadi tidak baik," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)