Polri: Edy Mulyadi Diperiksa Bukan karena Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

Erfan Maaruf, Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 05:54 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tidak akan melakukan pemeriksaaan terhadap wartawan dan media lain yang melakukan penggalian informasi saksi mata di lokasi penembakan 6 anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek, Jawa Barat. Meski, sebelumnya jurnalis Edy Mulyadi telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Direktur tindak pidana umum (Tipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian, pemeriksaan terhadap Edy bukan karena hasil investigasi yang dilakukan. Pemeriksaan terhadap Edy karena ada keterangan saksi yang menyebut nama Edy mengetahui peristiwa berdarah di KM 50, Karawang. Sehingga penyidik meminta keterangan Edy.

"Edy Mulyadi diperiksa bukan karena dia melakukan investigasi, tetapi karena ada saksi yang menyatakan bahwa dia banyak tahu tentang peristiwa di KM 50. Oleh karena itu penyidik perlu memanggil dia untuk menggali informasi," katanya saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (20/12/2020).

Baca Juga:  Rekonstruksi Laskar FPI: Komnas HAM hingga KontraS Diundang, yang Datang Cuma Kompolnas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya