Menurut Poengky, yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari pati calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.
"Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," paparnya.
Kemudian, sambung dia, pada awal Desember 2020, Kompolnas sudah menyelenggarakan beberapa focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan terkait kriteria yang lebih detil bagi calon Kapolri di masa mendatang. Masukan kriteria tersebut didapatkan dari internal Polri, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, organisasi media dan LSM, serta dari purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
"Kriteria tersebut sedang kami saring dan disesuaikan dengan kriteria pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya nantinya berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden," tandas Poengky.
(Awaludin)