JAKARTA - Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta TNI dan Satpol PP menyegel dua kafe di Jakarta karena melanggar aturan protokol kesehatan saat dilakukan gelar razia. Dua tempat tersebut merupakan Boca Rica Bar di daerah Jakarta Selatan dan Vote Bar di daerah Jakarta Utara.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote di mana jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di PIK, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2020).
Di Vote Bar terdiri dari tiga lantai, di lantai satu dan dua memang terlihat lenggang. Tidak ada aktivitas mencolok dan beberapa pengunjung tengah bersiap untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Doni Monardo: Wujud Paling Nyata Bela Negara dengan Patuhi Prokes
Namun, saat petugas beranjak ke lantai ketiga, tempat tersebut dipadati oleh banyak pengunjung. Mayoritas terlihat tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran menjaga jarak.
"Di bawah emang tertib di lantai dua tertib. Tapi di lantai tiga tidak tertib, ada macam tempat DJ atau diskotek. Itu sudah melanggar peraturan dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," terang Mukti.
Selain itu, petugas pun melakukan pengecekan urine pengunjung yang berada di lantai 3 Vote Bar. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif benzo.