BOGOR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor akan berakhir pada Selasa 22 Desember 2020. Pemerintah Kota Bogor akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah atau kebijakan baru ke depannya.
"Besok (evaluasi), akan kita putuskan apakah akan lanjut PSBMK atau kebijakan lain yang lebih ketat melihat situasi perkembangan peningkatanan jumlah kasus covid-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melonjak, Siap-Siap Ada Pembatasan Baru
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menyesuaikan pembatasan-pembatasan terutama dengan Pemprov Jawa Barat. Seperti terkait jam operasional maupun akses menuju lokasi wisata mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kita sedang urun rembuk dulu terkait kebijakan yang sudah diambil Gubernur Jabar mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru. Soal pembatasan operasional dan pembatasan akses ke wisata dengan pemberlakukan surat rapid tes antigen. Nah ini sedang kita bicarakan. Secara teknis Kota Bogor akan memutuskannya besok jadi sesusai dengan berakhirnya masa PSBMK," ungkapnya.