Keluarga 6 Laskar FPI Tolak Jadi Saksi, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 14:58 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Foto : Sindo/Nila Kusuma)
Share :

"Dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku. Ini diperbolehkan oleh aturan sesuai Pasal 168 KUHAP," ujar Andi.

Baca Juga : FPI Kawal Proses Investigasi Komnas HAM soal Penembakan 6 Laskar

Enam keluarga Laskar FPI telah dua kali diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan pertama pada 14 Desember 2020 dan kedua 21 Desember 2020. Namun, mereka tidak hadir pada dua kesempatan tersebut.

Baca Juga : Komnas HAM Investigasi Mobil Laskar FPI yang Ditembaki Polisi, Ini Foto-fotonya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya