Puluhan Ribu Personel Siaga Amankan Natal & Tahun Baru 2021 di Sumsel

Antara, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 02:46 WIB
Herman Deru. (Foto: Antara)
Share :

Gubernur mengemukakan berlibur merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan kegembiraan. Namun demikian, pada masa pandemi, gubernur berharap dalam meluapkan kegembiraan mengisi libur panjang masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Memang pesan utama saya adalah tetap patuhi protokol kesehatan di mana pun kita berada,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menetapkan tentang Libur Natal dan Tahun Baru dan pengganti libur Idul Fitri 1441 Hijriah.

Libur Natal berlangsung pada tanggal 24 Desember—25 Desember lalu tanggal 26 Desember–27 Desember (libur Sabtu dan Minggu).

Kemudian libur kembali tanggal 31 Desember cuti bersama sebagai pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Sementara tanggal 1 Januari merupakan libur Tahun Baru 2021. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya