Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 11:58 WIB
Haikal Hassan/ Foto Sindonews
Share :

Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya dengan pasal berisi ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong. Ujaran kebencian yang dituding ke Haikal berlangsung saat Haikal bercerita terkait mimpinya yang bertemu Rasulullah.

Cerita Haikal itu juga diposting melalui akun Youtube Front TV. Haikal menyampaikan hal tersebut saat mengikuti pemakaman laskar FPI yang tewas akibat baku tembak dengan aparat kepolisian.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya