JAKARTA – Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga harus dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (23/12/2020).
(Baca juga: Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati)
Rapid test itu dilakukan saat dia akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya dengan pasal berisi ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong. Ujaran kebencian yang dituding ke Haikal Hassan berlangsung saat dia bercerita terkait mimpinya yang bertemu Rasulullah.
(Baca juga: Sambangi Polda Metro, Haikal Hassan Diperiksa soal Mimpi Bertemu Rasulullah)
Cerita Haikal itu juga diposting melalui akun Youtube Front TV. Haikal menyampaikan hal tersebut saat mengikuti pemakaman laskar FPI yang tewas akibat baku tembak dengan aparat kepolisian