Menag Luruskan Pernyataan Tentang Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah

Antara, Jurnalis
Jum'at 25 Desember 2020 17:18 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12/2020).

BACA JUGA: Menag Rencanakan Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, Abdul Mu'ti: Masyarakat Jenuh dengan Kegaduhan

Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya