BEKASI – Dinas Sosial Kota Bekasi menyebutkan Januari 2021 mendatang warganya akan menerima langsung bantuan uang tunai.
(Baca juga: 125 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta di Hari Pertama Arus Balik Libur Nata)
”Bantuan sosial tunai (BST) sedianya akan dicairkan pada Januari 2021 kepada warga Bekasi yang sudah terdata,” kata Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Yeni Suharyani, Minggu (27/12). Menurutnya, setiap warga akan mendapatkan uang tunai sekitar Rp 300 ribu setiap kepala keluarga (KK).
Bantuan disalurkan kepada 197.380 keluarga (KK) di Kota Bekasi. Bantuan tunai itu akan diberikan setiap bulan selama empat bulan. ”Direncanakan empat bulan ke depan dahulu, kemudian akan ada evaluasi per tiga bulan yang dilakukan pemerintah pusat, apakah akan dilanjut atau tidak,” ujarnya.
Yeni menjelaskan, pemberian BST sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah pusat. Ia mengaku tak mengetahui pertimbangan diubahnya bentuk bansos dari yang awalnya sembako menjadi uang tunai. Sebabm kebijakan tersebut ada di Kementrian Sosial dan prosespelaksanaan dan penyalurannya bakal diatur Kemensos.
Hanya saja, kata dia, Dinsos berperan untuk memberikan data masyarakat yang berhak menerima. Saat ini baru ada informasi usulan data saja, terkait sistem untuk penyaluran belum diinformasikan. “Jadi Bekasi diminta data penerimanya, yang menyalurkan langsung pemerintah pusat secera tunai,” ungkapnya.
Sementara Pemerintah Kota Bekasi mengklaim penerima bantuan sosial di wilayahnya kerap berubah. Hal ini menjadi selalu perntanyaan masyarakat kepada pemerintah. Selama masa Pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menyalurkan 12 kali bansos yang berasal dari Presiden Joko Widodo kepada warganya.