JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah temuan di lapangan dan penyelidikan terbaru terkait kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam perkembangannya, Komnas HAM menemukan tujuh proyektil dan enam selongsong. Dari tujuh proyektil itu, enam di antaranya diyakini dan satu tidak diyakini. Begitupula dengan selongsong yang ditemukan.
Baca Juga: Komnas HAM Sesalkan Banyak Hoaks Hasil Analisis Penembakan 6 Laskar FPI
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pihaknya bakal terus melakukan penyidikan kasus tersebut secara transparan, terbuka dan menerima saran dari pihak lainnya.
"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan," kata Andi saat dikonfirmasi Okezone terkait tanggapan temuan Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).