Sikapi Temuan Komnas HAM, Bareskrim Pastikan Usut Kasus Laskar FPI Secara Objektif

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 13:28 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amirudiin mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini. Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, di hari kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI.

“Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin, di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Ini Deretan Barang Bukti yang Didapat Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Sebanyak 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya