Hidayat Nur Wahid: Wajar TGPF Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dibentuk

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 07:30 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, sudah 21 hari laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas. Untuk membantu Komnas HAM, ia menilai wajar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusutnya. 

"Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. KontraS dll sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM.Unt bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak sgra dibentuk sbgmn Oktober 2020 yg lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia," ujarnya melalui akun media sosial @hnurwahid, Selasa (29/12/2020).

Penembakan laskar FPI terjadi pada 7 November 2020 dini hari di Tol Jakarta Cikampek. Saat itu, Laskar FPI sedang melakukan pengawalan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Temuan Investigasi Penembakan di Tol Japek, Ini Respons FPI

Adapun kepolisian melakukan tindakan tegas terukur karena adanya penyerangan dari laskar FPI. Sementara pihak FPI menepisnya.

Komnas HAM pun turun tangan dengan melakukan penyelidikan. Setidaknya ada sejumlah keterangan dan barang bukti yang dikumpulkan.

"Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM Amirudin.

Baca Juga: Soal Tanah Markaz Syariah FPI, Refly Harun: PTPN Justru Bisa Digugat

Komnas Ham, sambungnya, juga sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.

“Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya