JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam keras atas penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun YouTube My Asean yang diduga berasal dari Malaysia. Menurutnya, perbuatan penghinaan terhadap lagu kebangsaan suatu negara merupakan tindak pidana terhadap kehormatan negara.
Pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat mengirimkan nota diplomatik yang berisikan protes kepada pemerintah Malaysia, dan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penyidikan dan koordinasi dengan pemerintah Malaysia terkait pengusutan dan investigasi kasus tersebut, agar segera diketahui pelakunya. Dengan begitu, jika terbukti melakukan pelanggaran dapat segera dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah Malaysia.
"Saya juga mendorong pemerintah Indonesia dan media-media di Indonesia menyampaikan pemberitaan yang berisikan update terkait hal tersebut dengan tidak memprovokasi pembaca atau masyarakat. Diharapkan juga masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terpancing emosi oleh kejadian tersebut yang berpotensi dapat merusak kerjasama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia," tuturnya, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Kemenlu Ungkap Sudah Ada Kemajuan dalam Investigasi Parodi Lagu Indonesia
Dikatakan Bamsoet, pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat segera menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, serta berkomitmen dan memastikan agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang, sehingga kerja sama dan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia dapat tetap terjalin dengan baik.