Kasus ini bermula dari situs www.baladacintarizieq.com, yang mengunggah foto serta screenshoot percakapan mesum yang diduga Habib Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Alhasil, masyarakat pun melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka yang melaporkan adalah Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi dan Henry Yoso.
Polisi langsung bergerak cepat dan menelusuri keaslian percakapan di aplikasi WhatsApp (WA) antara Habib Rizieq dengan Firza Husein yang saat itu tersangka maker. Caranya, polisi mencari sumber data rekaman panggilan atau call data record (CDR) terkait percakapan tersebut.
Setelah melakukan penyidikan, Polisi menetapkan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein.
(Meilila Syavira)
(Fahmi Firdaus )