“Bahwa terhadap perkara kami yang memiliki nomor register lebih kecil, dan didaftarkan lebih dulu, baru mendapat surat panggilan sidangnya pada hari ini, Selasa 29 Desember 2020, yang mana menjadwalkan sidang pada 4 Januari 2021,” tulis tim hukum.
Padahal, kata tim hukum, sudah sepatutnya perkara yang mereka ajukan dan memiliki nomor register lebih kecil, di pengadilan yang sama, untuk diputus lebih dulu.
(Qur'anul Hidayat)