Sejak 1998 Berdiri, Berantas Maksiat dan Aksi Kemanusiaan Dilakukan FPI

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 14:35 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi menghentikan kegiatan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). Lalu, apa ormas FPI?

FPI adalah adalah sebuah organisasi massa Indonesia yang mengusung pandangan Islamisme konservatif. FPI memiliki basis massa yang signifikan dan menjadi motor di balik beberapa aksi pergerakan Islam di Indonesia, seperti Aksi 2 Desember pada 2016 atau yang dikenal aksi 212.

FPI sendiri berdiri pada 17 Agustus 1998 atau empat bulan setelah lengsernya Presiden Soeharto. Dideklarasikan oleh sejumlah habaib, ulama, mubaligh, dan aktivitas muslim yang disaksikan para santri se-Jabodetabek, FPI memiliki tujuan untuk menegakan hukum dinegara sekuler.

Baca juga:  FPI: Urusan Bubar Gampang, Tapi Usut Tuntas Kasus Pembantaian 6 Syuhada! 

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.

Adapun yang melatarbelakangi pendirian FPI yaitu adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia, karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.

Baca juga:  Dibubarkan Pemerintah, FPI: Ini Kriminalisasi!

Kemudian adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan. Serta adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Dibawah Kepemimpinan Habib Rizieq Shihab, FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial. Mulai dari penutupan klub malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat. Konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya