Pemkot Tangerang Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 10:14 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (Foto : Okezone/Isty Maulidya)
Share :

Baca Juga : Puncak Arus Kendaraan Libur Tahun Baru Diprediksi Terjadi pada 31 Desember

Sementara khusus pada malam pergantian tahun atau pada 31 Desember 2020, semua pusat keramaian seperti kafe, rumah makan, pusat perbelanjaan, mal dan lainnya, dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga : Jelang Tahun Baru, 13.100 Petasan Disita Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya