Wagub DKI: Pembubaran FPI Kewenangan Pemerintah Pusat

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 21:50 WIB
(Foto: Antara)
Share :

Tak lama dari munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB), petugas gabungan dari TNI-Polri bergegas ke Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, yang merupakan markas FPI untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut dan mengecek kegiatan di Kantor Sekretariat DPP FPI. 

"Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yg lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jalan Petamburan III. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya