Seluruh Lokasi Wisata di Blitar Ditutup Cegah Penyebaran Corona

Solichan Arif, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 21:32 WIB
Candi Penatara, salah satu objek wisata di Blitar (Foto : Sindonews/Solichan)
Share :

Jam malam berlaku mulai pukul 20.00 Wib-04.00 Wib dini hari. Pemkab juga membatasi kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan atau keramaian. Diantaranya hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaaan tahun baru.

Pemkab mengancam akan menjatuhkan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan. Sesuai perintah SE satgas penanganan COVID-19 bersama instansi terkait diperintahkan melakukan operasi terpadu. "Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh camat dan desa melalui grup WA," papar Huda.

Baca Juga : Gegara Utang Rp7 Miliar, Wanita Karir Ini Diculik Usai Pulang Kerja

Sementara terkait penambahan angka kasus positif Covid-19 yang relatif besar, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, data yang dirilis Rabu ini merupakan termasuk data hari sebelumnya yang belum terekap. "Kasus kemarin dimasukkan all record," ujar Krisna Yekti.

Tercatat hingga 30 Desember, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.677 kasus. Perinciannya, 1.467 orang sembuh, 121 orang meninggal dunia, 49 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya