Menurutnya tidak menutup kemungkinan persidangan kasus tersebut digelar di pengadilan setempat yang berada di Bogor. Karena Bahar sendiri kini tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi menyampaikan diduga ada satu pelaku lainnya yang terlibat penganiayaan sopir taksi itu, selain Bahar.
Kini seorang yang berinisial W itu sudah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Seorang itu diduga terlibat berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kemungkinan (anak buah Bahar), Hasil keterangan saksi yang hanya mengenal inisial nama Wiro, mudah-mudahan dari Bahar Smith mengatakan siapa Wiro," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )