JAKARTA - Sejumlah nitizen geram dengan ulah warga negara indonesia yang diduga kuat menjadi pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya hingga menjadikannya sebagai parodi.
Terhadap itu, mereka meminta kepada pelaku penghinaan di hukum seberat beratnya seperti, dipenjara, dicabut KTP, hingga diusir dari Indonesia karena tak mencerminkan cinta Tanah Air.
Hal itu diungkapkan sejumlah nitizen usai akun instagram @lambe_turah memposting cuplikan screen shoot pemberitaan media Malaysia yang menyebutkan dugaan kuat pelaku penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan wni.
“Orang orang kek gini harus dimusnahkan, atau diusir dari negara Indonesia,” komentar @mfathanmh.
“Hukum seberat-beratnya,” komentar @peliks93.