Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 31 Desember 2020 07:26 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

“Hanya ambulans dan kendaraan yang kondisi darurat yang boleh melintas,” ujar Sambodo.

Baca Juga : Haul Gus Dur, Lukman Hakim: Terima Kasih Telah Melindungi Nilai Agama yang meng-Indonesia

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemberlakuan jam 20.00 WIB karena sesuai dengan PSBB transisi yang menyatakan seluruh perkantoran hanya berlaku maksimal hingga pukul 19.00 WIB.

“Jadi kalau jam 19.00 WIB selesai maka ada waktu satu jam hingga pukul 20.00 WIB untuk mengosongkan lokasi tersebut,” kata Yusri. (aky)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya