Bangun Posko 3 Pilar di Bekas Markas FPI, Polri: Pengembangan Kampung Tangguh

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2021 22:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Polri)
Share :

JAKARTA - Pihak.kepolisian membangun posko tiga pilar di dekat bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Posko itu dibangun setelah FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui surat keputusan bersama (SKB) tertamggal 30 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, posko tiga pilar merupakan salah satu program kerja kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya dalam rangka penanganan Covid-19 dengan nama kampung tangguh.

"Tentunya dari Polda Metro Jaya ada program untuk penanggulangan Covid itu ya, Kampung Tangguh. Nah, ini bagian dari pengembangan kampung tangguh itu," jata Argo di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga:  Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang, Rekening Bank FPI Diblokir 

Nantinya, jika pos tersebut telah berdiri akan diisi oleh beberapa aparat, baik TNI, maupun Polri untuk melakukan penjagaan. Tujuannya, sambung Argo, jelas untuk membantu menurunkan angka positif Covid-19 yang tinggi.

"Akan diisi oleh beberapa anggota disana, ya nanti untuk mengecek, sehingga nanti kita harus punya prasangka yang positif, kita harus menurunkan daripada angka, angka yang terkena terdampak Covid," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwasanya pos tiga pilar tidak hanya berdiri di Petamburan saja. Melainkan juga didirikan di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya oleh oihak Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya