Baca Juga : Pembentukan TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI Untungkan Pemerintah
"Saya usulkan itu dicabut saja karena itu potensial membuat pengusutan terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI itu menjadi tidak bisa ditindaklanjuti, tidak bisa komunikasikan, tidak bisa diakses dan itu artinya harus di petieskan," katanya.
"Padahal ini sudah menjadi masalah yang sangat menjadi pusat perhatian publik bahkan banyak pakar dan lembaga hukum yang menyampaikan bahwa pembunuhan atau penembakan terhadap 6 Laskar FPI itu ektra judiciale killing dan itu adalah pelanggaran HAM berat dan karenanya memang harus dibongkar," tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)