"Dan akan diperketat di GT Palimanan 4 dan masuk kembali di GT Cikarang Barat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk arus balik libur Tahun 2021, pengaturan ini akan diberlakukan sejak tanggal 2 Januari pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Langgar Prokes, D'Bunker Bar Melawai Disegel dan Izinnya Terancam Dicabut
Dia menuturkan, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di est area. Pengisian BBM dan saldo uang elektronik pun diharapkan selalu mencukupi, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
"Istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalin di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 jam di nomor 14080," pungkasnya.
(Arief Setyadi )