Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD melarang semua aktivitas FPI. Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desemebr 2020.
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi FPI oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti FPI.
Baca Juga: Polisi yang Diserang Laskar FPI di Tol Cikampek Diperiksa Propam, Apa Hasilnya?
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya adalah sebagai berikut, Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
(Arief Setyadi )