JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar uji rekonstruksi bersama kepolisian terkait bentrokan Front Pembela Islam (FPI) dan polisi yang berujung tewasnya 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan, uji rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi penyelidikan peristiwa bentrokan FPI dan polisi. "Tadi rekon secara umum bagaimana kejadian di TKP, termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi (dalam bentrokan)," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Senin (4/1/2021).
Salah satu yang dipastikan lagi dalam rekonstruksi tersebut kata Beka, terkait urut-urutan kejadian pada malam bentrokan tersebut. "Lengkap siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus tindakannya apa yang diambil temen-temen kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri," ujarnya.
Baca Juga: Keluarkan Telegram, Kapolri Pastikan Dukung Kebebasan Pers Terkait Maklumat soal FPI
Kendati begitu kata Beka, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan dalam perkara tersebut. Komnas Ham masih akan melengkapi konstruksi peristiwa agar objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan.