JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan mengumumkan runtutan kronologi kejadian di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Polisi yang Diserang Laskar FPI di Tol Cikampek Diperiksa Propam, Apa Hasilnya?
Taufan mengatakan, bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB tadi.
Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Panggil Habib Rizieq Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI