PAMEKASAN - Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan santri di bawah umur, yang menyebabkan korban di salah satu pondok pesantren di wilayah itu mengalami gegar otak.
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo dalam keterangannya kepada wartawan di Pamekasan, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Cemburu Buta, Pria Ini Pukuli Kekasihnya hingga Bonyok
Ia mengatakan, santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F (14). Pelakunya berinisial A, seorang ustad di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Korban dipukul dengan bantalan Al Quran yang terbuat dari kayu, hingga menyebabkan batok kepalanya retak.
Selain itu, dahi korban bengkak dan mengalami luka, dan kelopak mata membiru akibat pukulan keras pelaku. Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menangani korban, karena terkendala perawatan, sehingga korban dirujuk ke Surabaya.
Baca juga: Viral di Medsos, Seorang Pemuda Tega Aniaya Ibu Kandung
Paman korban Taufiqurrahman menjelaskan, akibat kejadian itu, keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala, karena batok kepalanya retak.
"Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq.
Pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini, dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.