JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari, membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Masa Sidang III Tahun Sidang 2020—2021 dimulai 12 Januari. Komisi III DPR baru melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Kompolnas Akan Kirimkan Nama Calon Kapolri ke Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat
Hingga saat ini, kata dia, pimpinan DPR RI dan Komisi III belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan pengajuan nama calon Kapolri.
Menurut dia, ada beberapa sosok perwira tinggi (pati) senior yang diisukan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.
Baca juga: Jelang Pensiun, Kapolri Jenderal Idham Azis Bersurat ke Presiden Jokowi?
"Ada yang jago di bidang reserse, di bidang humas, dan ada juga yang lama di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai semua kandidat tersebut masih memiliki peluang yang sama besar karena punya prestasi baik dan nyaris tidak memiliki masalah signifikan.