IPW Sebut Jokowi Bakal Bikin Paket Pengganti Kapolri & Wakapolri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 08:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto : Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Masa jabatan Kapolri Jendral Polsi Idham Azis tinggal menghitung hari. Indonesia Police Watch (IPW) menilai Jokowi akan membuat paket pengganti Kapolri Idham Azis dan Wakapolri Gatot Eddy.

"Lingkungan istana kepresidenan membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1/2020).

Neta menyebut gagasan pergantian paket tersebut semakin serius dibahas kalangan istana bersama kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR. Hal itu setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," jelasnya.

Setelah mendapat usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.

Di lingkungan istana kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.

Baca Juga : Polri Benarkan Jenderal Idham Azis Ajukan Surat Permohonan Pengganti Kapolri ke Jokowi

Baca Juga : IPW : Presiden Jokowi Harus Pilih Figur Kapolri yang Tak Hanya Loyal, Tapi...

"Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior," tuturnya.

Dengan demikian, pada periode 2021-2024, Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.

"Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya