Pengacara Habib Rizieq Serahkan 40 Bukti ke Hakim Praperadilan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 16:20 WIB
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah (Foto: Ari Sandita)
Share :

Baca Juga:  Pengacara Habib Rizieq: Kami Buktikan Penetapan Tersangka Tidak Sah!

Dia menambahkan, adanya denda itu, sejatinya sudah membuktikan kalau Habib Rizieq secara administrasi telah dihukum. Dengan begitu, seseorang yang telah dihukum seharusnya tak boleh lagi di hukum untuk kedua kalinya di kasus serupa.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya