JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebutkan, keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan ketiga praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan menjadi catatan penting kalau penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka itu tidak sah dan ada kejanggalan.
"Intinya saksi menjelaskan dia hadir Maulid Nabi di Petamburan dan orang-orang pun pakai masker dan cuci tangan, malahan ada polisi juga yang mengamankan acara itu," ujarnya pada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Bertengkar, Pengacara Habib Rizieq dan Polisi Ditegur Hakim Praperadilan
Menurutnya, Polisi, TNI, hingga Satpol PP juga terkesan menikmati kegiatan itu, lebih jauh aparat tersebut juga tak membubarkan kegiatan itu. Aparat malah melakukan penutupan jalan dan melakukan pengamanan agar kegiatan berjalan dengan tertib.
"Itu poin paling penting bagi kami. Sudah itu dia bilang juga dia sering menghadiri acara Maulid Nabi di tempat lain dan lebih ramai lagi dalam acara di bulan Maret ke Desember 2020. Berarti dalam kondisi tetap Covid-19, meski lebih padat tidak dibubarkan dan tidak ada kasus juga," tuturnya.