DPR: Eks FPI Buat Organisasi Baru Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 22:53 WIB
DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah pemerintah membubarkan dan melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada akhir 2020 lalu, sejumlah mantan pengurus FPI termasuk Muhammad Rizieq Shihab menyebut bahwa pihaknya akan membentuk organisasi FPI baru.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar segala upaya pembentukan kelompok FPI baru yang digawangi oleh fungsionaris FPI lama harus benar-benar jadi perhatian pemerintah.

“Ya kan pembubarannya kemarin adalah secara formal, lalu secara praktik di lapangannya, ya pemerintah perlu melakukan follow up yang lain. Misalnya, kemarin kita dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/12/2021).

Baca Juga:  Polisi Kembali Periksa Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar

Sahroni menyebut, jika memang nantinya ada pendaftaran kelompok yang sama dan hanya berganti nama, maka sudah sewajarnya jika pemerintah segera melakukan peninjauan ulang dan menolak permintaan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya