JAKARTA - Kubu Habib Rizieq menghadirkan saksi fakta dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021). Salah satunya Mantan Ketua RT 01/01, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat bernama Abdul Khodir.
Dalam persidangan, Abdul Khodir mengaku lahir di Petamburan dan pernah menjadi ketua RT pada tahun 2003 hingga tahun 2009 silam. Sejauh yang dia tahu dan lihat, selama kegiatan Maulid Nabi di Petamburan, para peserta umumnya memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak.
"Samping panggung (posisinya saat ada Maulid Nabi di Petamburan). Lokasinya di pinggir jalan (KS Tubun, bukan di rumah-rumah warga) dan ditutup, disterilkan," ujarnya dihadapan hakim PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, saat Maulid Nabi, dia melihat banyak sekali polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP, berdasarkan seragam dinas yang dipakai aparat. Apalagi, lokasinya dekat dengan Mako Brimob dan aparat itu tampak tengah mengamankan serta menikmati kegiatan Maulid Nabi tersebut.
"Mereka menjaga acara, bukan membubarkan dan mengatur lalu lintas juga. Ada Satpol PP juga mengingatkan jaga jarak pakai toa, jadi tak ada yang melarang atau membubarkan ataupun imbauan untuk tak berkerumun," tuturnya.
Dia menerangkan, ada sekitar lima orang peceramah di kegiatan itu dan penceramah terakhir adalah Habib Rizieq. Sejauh pengetahuannya, selama kegiatan tak ada penceramah ataupun peserta yang diamankan polisi, semua berjalan dengan aman.
Baca juga: Rhoma Irama Bakal Dijadikan Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Dia pun mengaku hanya menghadiri kegiatan Maulid Nabi saja, tak ikut menghadiri pernikahan anak Habib Rizieq. Menurutnya, warga Petamburan sudah sering mengikuti kegiatan Maulid Nabi sehingga tahu adanya kegiatan tersebut.
"Sejauh ini tak ada (warga yang terkena Covid pasca kegiatan itu selesai dilakukan hingga saat ini) tak ada juga (petugas Puskesmas yang datang ke lingkungannya untuk jemput warga yang terkena covid)," ucapnya.
Di Persidangan, dia pun mengaku bukan termasuk anggota FPI, dia hanya berterangga dengan Habib Rizieq dan mengidolakannya. Dia hanya tahu kalau Habib Rizieq merupakan sosok penceramah, tapi dia tak tahu apakah Habib Rizieq memiliki hubungan dengan FPI ataukah tidak, meskipun dia tahu kalau di dekat rumah Habib Rizieq ada kantor FPI.
Saat memberikan keterangan, Bid Hukum Polda Metro Jaya pun kerap kali mencecar saksi tersebut, lantaran menganggap keterangannya itu tak jelas dan berbelit-belit. Bahkan, keterangannya itu dianggap kerap berubah-ubah, seperti tentang pernikahan anak Habib Rizieq dan apa isi ceramah Habib Rizieq.
Apalagi, saksi itu beberapa kali tak bisa menjawab pertanyaan Termohon berkaitan tentang jumlah orang yang dilihatnya dan apakah orang-orang di panggung acara semuanya mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, saksi mengaku orang-orang yang ada di luar panggung hampir semua mematuhi aturan protokol kesehatan, padahal posisinya berada di dekat panggung.
(Qur'anul Hidayat)