Ini Kata Polisi soal Saksi dan Ahli Kubu Habib Rizieq di Praperadilan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 14:19 WIB
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita)
Share :

Sebelumnya, Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya kali ini bakal menghadirkan 2 saksi fakta dan 2 ahli di persidangan praperadilan keempat ini. Adapun dua saksi fakta yang dihadirkan itu merupakan warga setempat yang datang ke acara Maulid Nabi tanpa diundang.

"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di zoom Prof. Sutegi, lalu Fernando yang bisa hadir informasinya. Mereka ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," ujarnya.

 

Selain dua ahli itu, kata dia, pihaknya juga berencana menghadirkan ahli Maulid Nabi, yang mana rencana ahlinya itu Rhoma Irama lantaran dia juga sebagai seorang penceramah. Sejauh ini, dia juga sudah menghubungi Rhoma Irama agar bisa dijadikan ahli tersebut.

"Kan beliau (Rhoma Irama) biasa berdakwah Maulid Nabi juga gitu loh. Saya pernah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan acara dia survei dia, tetapi tidak keluar dari kita Maulid Nabi," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya