BNPT Berharap Abu Bakar Ba'asyir Bisa Berikan Dakwah yang Damai

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 21:29 WIB
Abu Bakar Baasyir (Foto : Okezone.com)
Share :

BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memberikan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba'asyir sebebasnya dari Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

"Sehubungan dengan rencana akan bebasnya Abu Bakar Ba’asyir yang menjalani hukuman di rutan atupun Lapas Gunung Sindur, BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," kata Direktur Penegakan Hukum /Jubir BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono, dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Eddy menambahkan, deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

"Tentunya ketika BNPT melakukan program deradikalisasi ini, tentunya kami berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba’asyir, dan Bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Departemen Agama," jelasnya.

Sehingga, program ini memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya