JAKARTA - Pihak Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli dalam sidang keempat praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) ini. Adapun dua ahli yang dihadirkan, diantaranya ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya kali ini bakal menghadirkan 2 saksi fakta dan 2 ahli di persidangan praperadilan keempat ini. Adapun dua saksi fakta yang dihadirkan itu merupakan warga setempat yang datang ke acara Maulid Nabi tanpa diundang.
"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di zoom Prof. Sutegi, lalu Fernando yang bisa hadir informasinya. Mereka ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," ujarnya pada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Selain dua ahli itu, kata dia, pihaknya juga berencana menghadirkan ahli Maulid Nabi, yang mana rencana ahlinya itu Rhoma Irama lantaran dia juga sebagai seorang penceramah. Sejauh ini, dia juga sudah menghubungi Rhoma Irama agar bisa dijadikan ahli tersebut.
"Kan beliau (Rhoma Irama) biasa berdakwah Maulid Nabi juga gitu loh. Saya pernah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan acara dia survei dia, tetapi tidak keluar dari kita Maulid Nabi," tuturnya.