Hakim Selisik Kedekatan Pinangki dengan 'Bos Kejaksaan'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 00:29 WIB
Jaksa Pinangki (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Djoko Tjandra.

(Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Pinangki: Kejagung Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia!)

Saksi yang dihadirkan tim Jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini yaitu, Rahmat. Rahmat merupakan rekan Djoko Tjandra dan juga mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Pinangki Sirna Malasari.

(Baca juga: Puluhan Pemulung yang Ditemui Risma saat Blusukan Dibawa ke Balai Kemensos)

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menelisik keterangan saksi Rahmat ihwal kedekatannya Pinangki dan Djoko Tjandra. Kedekatan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra berawal dari pertemuan keduanya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hakim Damis kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rahmat. Hal itu dilakukan karena saksi Rahmat memberikan keterangan yang berbelit atau tidak sesuai dengan apa yang terjadi di proses penyidikan.

Berdasarkan BAP Rahmat yang dibacakan Hakim Damis, disebutkan bahwa Pinangki dekat dengan 'bos-bos Kejaksaan'. Kedekatan itulah yang kemudian membuat Djoko Tjandra berkenan untuk ditemui Pinangki.

"Saudara ini ingin ngakal-akali kita. Nih, 'sekitar satu minggu kemudian saya menelepon Djoko Tjandra dan menyampaikan bahwa dari Pinangki mungkin bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Djoko Tjandra'. Itu keterangan saudara di penyidikan. Jangan saudara pura-pura berpikir," tegur Hakim Damis kepada Rahmat di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut, Hakim Damis kembali membeberkan BAP Rahmat. Dalam BAP tersebut juga diketahui bahwa Rahmat turut mengirimkan foto Pinangki kepada Djoko Tjandra. Hakim Damis kemudian mencecar Rahmat soal sosok Pinangki.

"Saya ingin tahu maksud kalian ini ngakal-ngakali kita. Siapa Pinangki? Apa jawaban saudara?," cetus hakim.

"Orang Kejaksaan," jawab Rahmat.

Hakim Damis kesal dengan pernyataan Rahmat yang berbelit. Ia kembali mempertanyakan keterangan Rahmat dalam BAP yang menyebut Pinangki adalah orang yang dekat dengan bos kejaksaan.

"Bukan begitu jawaban saudara. 'Dan saya jawab itu (Pinangki) orang yang dekat dengan bos-bos Kejaksaan'. Begitu?," cetus Hakim Damis.

"Iya," jawab Rahmat.

"Iya ngomong. Supaya memudahkan kami berikan tanda bahwa keterangan ini sama dengan keterangan saudara," timpal hakim.

Dalam persidangan ini tidak diketahui siapa bos-bos Kejaksaan yang dimaksud oleh Rahmat. Namun, pertemuan antara Djoko dengan Pinangki terjadi di Gedung The Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia, November 2019.

Djoko Tjandra yang duduk ssbagainterdakwa dalam perkara ini turut angkat bicara. Djoko menanyakan pengetahuan Pinangki terkait masalah hukum yang menjeratnya. Namun, Djoko mengklaim Pinangki tidak mengetahui.

"Poin penting diskusi saya jelaskan semua masalah hukum. Sebelum saya tutup saya katakan karena saudara pinangki PNS (Jaksa), saya tidak bersedia berhubungan kerja dengan PNS. Untuk itu kalau mau bantu saya, silakan kenalkan pengacara. Di situ timbulnya," ucap Djoko Tjandra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya