JAKARTA - Jajaran kepolisian hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiba-tiba menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/1/2021).
Ada apa para aparatur penegak hukum tersebut menyambangi ponpes tersebut?
(Baca juga: Sesak Nafas, Habib Rizieq Hampir Pingsan Dalam Penjara)
Mantan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan para aparatur penegak hukum ke Markaz Syariah untuk memastikan tidak ada lagi simbol Front Pembela Islam yang terpasang di Ponpes Agrikultural tersebut. Aziz enggan mempermasalahkannya.
Foto: Ist
(Baca juga: Saksi Ahli Habib Rizieq Jelaskan Perbedaan Hasutan dan Ajakan)
"Itu hanya memastikan tidak ada simbol Front Pembela Islam. Biarkan saja sedang giat bekerja," ucap Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Media, Kamis (7/1/2021).
Aziz menyatakan bahwa tidak ada pembangunan posko tiga pilar di pondok pesantren milik Habib Rizieq tersebut. Berbeda dengan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta. Saat ini, proses kegiatan belajar-mengajar di Ponpes tersebut masih berjalan.
"Tidak ada pembangunan posko tiga pilar. Karena mungkin sudah banyak pilar disitu," tutur Aziz sambil berkelakar.