Penambahan penjagaan itu dari Ormas Dewan Syariah Kota Solo (DSKS). Penambahan ini untuk mengantisipasi membludaknya pendukung ustad Abu ke Ponpes.
"Ada penambahan pengamanan dari DSKS. Hanya di pintu masuk pondok," papar Ustad Endro pada media ini, Jumat (8/1/2021).
Seperti diketahui, ustad Abu Bakar Ba'asyir dihukum selama 15 tahun karena terlibat dalam kasus terorisme. ustad Abu Bakar Ba'asyir ditangkap tim Detasemen Anti Teror (Densus) 88 Mabes Polri di Kecamatan Banjar Patroman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Saat ditangkap, di dalam mobil rombongan Ustad Abu Bakar, terdapat istri dari pimpinan Ponpes Ustad Wahyudi, Muslikhah, yang ikut menumpang dalam rombongan karena hendak menengok cucunya yang baru saja lahir, di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
(Awaludin)