Abu Bakar Ba'asyir Tiba di Ponpes Ngruki Diperkirakan Pukul 13.00 WIB

Bramantyo, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 10:24 WIB
Mantan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir saat bebas (foto: istimewa)
Share :

Seperti diketahui, mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir pun keluar dari Lapas Gunung Sindur sekira pukul 05.30 WIB dalam kondisi sehat.

Abu Bakar Ba'asyir dihukum selama 15 tahun karena terlibat dalam kasus terorisme. Ia ditangkap tim Detasemen Anti Teror (Densus) 88 Mabes Polri di Kecamatan Banjar Patroman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Saat ditangkap, di dalam mobil rombongan Ustad Abu Bakar, terdapat istri dari pimpinan Ponpes Ustad Wahyudi, Muslikhah, yang ikut menumpang dalam rombongan karena hendak menengok cucunya yang baru saja lahir, di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya