PSBMK Kota Bogor Diperpanjang hingga 25 Januari 2021

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 15:52 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Humas Pemkot Bogor)
Share :

Pembatasan kegiatan tersebut meliputi:

1. Membatasi tempat kerja WFH 75%

2. KBM daring

3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100% dengan berbagai pengetatan

4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB

5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya