Akun Twitternya Like Video Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 09 Januari 2021 10:19 WIB
Politisi Gerindra, Fadli Zon (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Beredar surat pelaporan Politikus Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Laporan berkaitan dengan akun twitter milik Fadli Zon yakni @fadlizon yang dianggap telah mendistribusikan konten video pornografi.

Berdasarkan foto yang diterima pelaporan yang teregistrasi dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Adapun yang melalorkan adalah Febriyanto Dunggio dengan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon.

Baca juga:  Fadli Zon Tegur Staf, Buntut Akunnya Like Situs Porno Viral

Dalam perkara ini, Febriyanto mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Mantan Wakil Ketua DPR itu juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya