PONTIANAK – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalbar mengambil DNA dan data-data ante mortem kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, pada Sabtu (9/1/2020).
Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Kalbar, AKBP drg Joseph Ginting menjelaskan, sejauh ini sudah ada dua keluarga inti dari korban yang diambil sampel DNA pada Sabtu malam. Kemudian baru empat keluarga yang diambil data-data ante mortem atau data-data semasa hidup korban.
“Nanti data ante mortem dikroscek dengan data post mortem. Hal-hal apa yang didapat di TKP, kroscek. Misalkan, keluarga ingat korban memakai baju apa dan sebelumnya ada selfie atau apa. Nah, nanti akan dicek dengan data post mortem,” jelas Ginting kepada wartawan, Minggu (10/1/2020).
Ia mengatakan, pihaknya hanya melayani keluarga korban yang berada di Kalimantan Barat. Untuk keluarga inti yang ada di luar, bisa mendapatkan pelayanan di Biddokes Polda setempat.
“Sebetulnya tidak kendala berarti. Ada beberapa teknis yang harus kita persiapkan agar pelaksanaannya bisa sempurna,” ujarnya.