JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan, seluruh data Ante Mortem dari keluarga korban pesawat Sriwijaya SJ-182 akan diverifikasi terlebih dulu sebelum dilakukan proses indentifikasi data Ante Mortem dan Post Mortem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan, tidak akan ada data ganda terkait data yang diserahkan oleh pihak keluarga. Meskipun penyerahan data Ante Mortem dapat dilakukan diseluruh daerah domisili keluarga korban.
"Semua akan diverifikasi, sehingga dipastikan tidak ada data ganda," kata Rusdi Hartono dalam konferensi Pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Berikut Daftar Kecelakaan Pesawat yang Terjadi di Tanah Air dari 1992 hingga 2021
Selain itu, Tim DVI Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membantu proses identifikasi korban. Terutama untuk mencocokan identitas korban melalui data rekam sidik jari dan iris mata.