Vaksin Sinovac Halal, Menag Minta Masyarakat Tak Ragu Ikuti Vaksinasi

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 14:32 WIB
Gus Yaqut. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia tidak ragu dengan kehalalan vaksin Covid-19 dari Sinovac. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halalnya.

“Untuk itu dalam kesempatan ini juga saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” tegas Gus Yaqut dalam Konferensi Pers secara virtual Kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Ketiga dari Bandara Soekarno Hatta, Senin (12/1/2021).

Gus Yaqut juga meyakinkan kepada umat Islam jika vaksin Covid-19 dari Sinovac tidak mengandung atau tercemar babi ataupun memanfaatkan bagian tubuh manusia.

“Terutama untuk umat Islam, Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut pun menyampaikan isi Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma.

Baca juga: Pelajar Ini Meninggal Terpapar Covid-19 Setelah Rasakan Sakit di Dada

Pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa’ atau intifa’ babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. Kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia atau jus minal insan. 

Ketiga bersentuhan dengan najis mutawasitah, sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar’i atau ta'hir syar’i. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya