Ini Alasan Kenapa Trump Dimakzulkan

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 06:35 WIB
Foto: Sky News
Share :

WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) memberikan suara 232-197 pada Rabu (13/1) untuk memakzulkan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya.

Trump dimakzulkan atas perannya dalam kerusuhan 6 Januari dan pengepungan Capitol AS.

Partai Demokrat di DPR mengajukan keputusan pemakzulan pada Senin (11/1) terhadap Trump karena dianggap menghasut pemberontakan menyusul pengepungan di Capitol dengan kekerasan yang menewaskan satu petugas polisi Capitol dan empat orang lainnya.

Tidak seperti pemakzulan pertama Trump pada 2019, 10 anggota DPR dari Partai Republik, termasuk anggota peringkat Liz Cheney, R-Wyo., memilih pemakzulan dan mengecam tindakan Presiden itu.

Dikutip abc News, pada 6 Januari, Trump diketahui berbicara kepada kerumunan pendukung beberapa jam sebelum mereka berbaris ke Capitol. Saat itu, sesi gabungan Kongres sedang berlangsung untuk mengesahkan hasil pemilu. Kerumunan ini pun menyerbu gedung.

(Baca juga: Pecah Rekor, Trump Dimakzulkan Dua Kali dalam Sejarah)

Trump yang terus menyebarkan kebohongan tentang penipuan di pemilihan presiden, mengatakan kepada kelompok itu untuk berjuang sekuat tenaga dan berjanji untuk pergi bersama mereka ke Capitol, meskipun dia tidak melakukannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya